Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus e-KTP, KPK Periksa Keponakan Setya Novanto Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keponakan Setya Novanto, yaitu Irvanto Hendra Pambudi dalam kasus korupsi e-KTP

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus e-KTP, KPK Periksa Keponakan Setya Novanto Hari Ini
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017). 

Dalam persidangan, Irvan mengakui bahwa dia adalah keponakan dari Ketua DPR RI Setya Novanto. Menurut Irvan, orangtuanya merupakan saudara kandung Setya Novanto.

Keikutsertaan Irvan dalam proyek e-KTP diawali undangan yang ia terima untuk berkumpul di Ruko Fatmawati. Ruko tersebut milik Vidi Gunawan, yang merupakan adik kandung pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Awalnya Murakabi memang bergerak di bidang printing dan percetakan. Itu awalnya kenapa kami bisa masuk ke e-KTP," kata Irvan.

Menurut Irvan, undangan untuk berkumpul di Ruko Fatmawati itu disampaikan salah satu pengusaha percetakan yang ia tidak ingat lagi namanya. Di ruko tersebut berkumpul sejumlah pengusaha di bidang percetakan.

Irvan mengatakan, dalam pertemuan itu dibahas soal rencana pekerjaan berupa pengadaan KTP nasional. Ia pun berencana mengikuti pekerjaan tersebut.

"Harapannya ya kalau kami dikasi kesempatan ikut, ya kami mau ikut," kata Irvan.

Dalam prosesnya, menurut Irvan, ia dan beberapa perusahaan bersatu membentuk Konsorsium Murakabi dan mengikuti lelang proyek e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Berita Rekomendasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas