Rumah yang Disewa Pelaku Kejahatan Siber Milik Pensiunan Jenderal
Sebuah rumah di kawasan elite di Pondok Indah, Jakarta Selatan digunakan untuk tindak kejahatan siber internasional.
Penulis: Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah rumah di kawasan elite di Pondok Indah, Jakarta Selatan digunakan untuk tindak kejahatan siber internasional.
Rumah itu disewa para pelaku sebesar Rp 1 miliar selama dua tahun.
Satu rumah itu, ditempati oleh 29 warga negara asal Tiongkok. Mereka difasilitasi oleh seorang warga negara Indonesia berinisal Y. Dia yang langsung bertemu pemilik rumah, Brigjen TNI (Purn) Anton Sudarto (77).
Presiden Terkaya Ini Memiliki Koleksi Pesawat dan Helikopter, Jumlahnya Fantastis https://t.co/qCpM2Ims7Y via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
Selama dua tahun ditempati, rumah tersebut tak dirawat. Bahkan, banyak dimodifikasi. Setiap kamar, ditempatkan ranjang bertingkat. Barang-barang WN Tiongkok berserakan di lantai.
Dinding-dinding dipasangkan kedap suara. Mereka tidak menjemur pakaian di luar rumah. Tapi, dijemur di dalam kamar mandi dengan memanfaatkan cahaya yang masuk dari sela-sela jendela.
Memang, kondisi dari luar rumah tampak tak berpenghuni. Seperti disampaikan oleh pemilik rumah, Anton. Ia kerap kali memantau dari luar. Tapi, tak terlihat ada aktivitas. Justru, rumah gelap gulita.
Tak disangka di rumahnya itu, digunakan oleh para pelaku kejahatan siber internasional untuk melancarkan aksinya.(*)