Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Garuda Maintance Facility Perbarui Perjanjian Kerja Bersama Serikat Pekerja

"Hal ini baik untuk Garuda Maintance Facility Aero Asia (GMF) sebagai perusahaan berkelas dunia,"

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Garuda Maintance Facility Perbarui Perjanjian Kerja Bersama Serikat Pekerja
Humas Kemenaker
Dirut GMF, Iwan Joeniarto, Ketum GEC, dan Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker usai melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Bersama (PKB), pada (1/8). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - PT Garuda Maintance Facility Aero Asia (GMF) menandatangani pembaruan Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja GMF yang dinamai GMF Employee Club (GEC).

Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Utama Garuda Maintance Facility Aero Asia, Iwan Joeniarto dan Ketua Umum Serikat Pekerja GMF Employee Club (GEC), Makhrus.

Penandatanganan disaksikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, Haiyani Rumondang, di Hangar 4 GMF, Cengkareng, (1/8/2017).

Haiyani Rumondang dalam sambutannya mengatakan hubungan yang baik antara karyawan dapat berdampak terhadap perkembangan perusahan.

"Hal ini baik untuk Garuda Maintance Facility Aero Asia (GMF) sebagai perusahaan berkelas dunia," kata Haiyani Rumondang.

Iwan Joeniarto, sebagai Direktur Utama GMF, menyampaikan hal yang sama.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya Concern For People menjadi landasan manajemen untuk terus memberikan perhatian lebih terhadap seluruh karyawan.

“Menjaga hubungan baik dengan karyawan menjadi salah satu fokus dalam menjalankan perusahaan," kata Iwan Joeniarto.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bersama juga turut dihadiri Jajaran Direksi dan VP GMF serta Pengurus Serikat Pekerja GMF.

Kemudian, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementrian Ketenagakerjaan RI John Saragih.

Serta, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten Al Hamidi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang M Rakhmansyah.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas