Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Kembali Ingatkan Polri dan BNN Tindak Tegas Pengedar Narkoba

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan jajaran Kepolisian dan BNN agar tidak ragu dalam menindak kejahatan narkoba.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Jokowi Kembali Ingatkan Polri dan BNN Tindak Tegas Pengedar Narkoba
TRIBUNNEWS.COM/Kolonel Inf Bedali Harefa
Presiden Jokowi, memberikan pembekalan kepada 729 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri tahun 2017 di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (24/7/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan jajaran Kepolisian dan BNN agar tidak ragu dalam menindak kejahatan narkoba, khususnya para pengedar.

"Saya lihat, saya sudah perintahkan kepada Kapolri, kepada Kepala BNN untuk tegas. Untuk tegas sudah urusan narkoba ini jangan apa, tegas. Tegas di lapangan," ujar Jokowi di MTs Negeri 10 Sleman, Yogyakarta, Selasa (1/8/2017).

Pernyataan Jokowi menanggapi kembali maraknya peredaran narkoba. Contohnya, penemuan 1 ton sabu, puluhan ribu butir ekstasi hingga yang terbaru mengenai adanya temuan narkoba jenis Flakka yang ditemukan oleh BNN beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa Indonesia masuk pada tahap darurat narkoba.

Ia pun meminta kepada jajaran Polri dan BNN untuk menindak tegas, bahkan melakukan eksekusi jika ada pengedar narkoba yang melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

“Sekarang memang Polri, BNN betul-betul tegas. Sudah lah tegasin saja, terutama pengedar narkoba asing yang masuk, kemudian sedikit melawan, sudah langsung ditembak saja,” ujar Presiden Jokowi di acara Mukernas PPP beberapa waktu lalu.

Pemerintah telah mengambil langkah yang tegas dalam menghukum terpidana narkoba. Sejauh ini, sudah belasan terpidana narkoba yang dihukum mati karena perbuatannya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas