KPK Belum Putuskan Masuk Tim Gabungan Pengusutan Kasus Novel
Laode M Syarif mengaku KPK belum memutuskan ikut dalam tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku, pihaknya belum memutuskan ikut dalam tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Menurut Laode, KPK harus mendengarkan terlebih dahulu tujuan dibentuknya tim gabungan tersebut.
"Detailnya belum disampaikan, kami juga belum mengetahui. Kami sih berharap ada tim dari Polda dan Mabes untuk menjelaskan dulu tentang pembentukan tim (gabungan) itu seperti apa," kata Laode di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
"Untuk sementara belum ada keputusan dari KPK, kami ingin mendengarkan dulu penjelasan lebih rinci dari Mabes maupun dari Polri," ujarnya.
Menurut Laode, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pernah menyampaikan perihal pembentukan tim gabungan dalam mengusut kasus Novel.
Namun menurutnya, KPK tidak mengetahui detail dari keberadaan tim gabungan tersebut.
"Waktu itu pernah ada penyampaian (wacana bentuk tim gabungan), tapi kita belum tahu detailnya seperti apa," tegasnya.