Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sri Mulyani Dampingi Kapolri Rilis 1,2 Juta Pil Ekstasi Asal Belanda

Sri Mulyani mengenakan kemeja merah dan menggunakan rompi hitam bertuliskan "Bea Cukai".

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sri Mulyani Dampingi Kapolri Rilis 1,2 Juta Pil Ekstasi Asal Belanda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) memberikan penjelasan saat gelar kasus narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kemeja merah dan rompi hitam bertuliskan "Bea Cukai", tiba di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, (1/8/2017).

Bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Sri Mulyani ikut dalam rilis 1,2 juta pil ekstasi dari Belanda.

Keduanya didampingi oleh Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi dan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap dua orang tersangka jaringan narkoba yaitu Liu Kit Cung alias Cung (penerima) dan Erwin (kurir).

Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Jumlah barang bukti disimpan dalam 120 bungkus.

Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik alumunium dengan berat 1 bungkus 2.2 kg. Satu butir ekstasi sama dengan 0.2 gram atau ada 10.000 butir dengan total 1,2 juta butir.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas