IPT 65: Kami Masih Berharap Kepada Presiden, Tapi Tidak Percaya Sama Wiranto
"Sejak dilantiknya Wiranto sebagai Menkopolhukam, jangan lupa ya, porsi penyelesaian kasus-kasus (HAM) itu ada di bawah kewenangannya dia,"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai kegiatan Lokakarya di Gedung Samadi, Klender, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017) dibubarkan aparat kepolisian, International People's Tribunal (IPT) 1965 menggelar konferensi pers.
Dalam konferensi pers tersebut, Anggota Pengarah Sekretariat International People Tribunal (IPT) 1965, Reza Muharam mengatakan pihaknya masih berharap kepada pemerintahan Joko Widodo terkait hak-hak berkumpul dan berekspresi.
Meskipun pihaknya tidak percaya pada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan saat ini, Wiranto.
Baca: Panitia Seleksi Umumkan 14 Nama Calon Komisioner Komnas HAM
"Saya masih berharap (pada pemerintahan Jokowi), tapi saya tidak percaya sama Wiranto ya," ujar Reza, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Ia menjelaskan, sejak Wiranto dilantik menjadi Menkopolhukam, penyelesaian terkait masalah tersebut merupakan tanggung jawabnya.
"Sejak dilantiknya Wiranto sebagai Menkopolhukam, jangan lupa ya, porsi penyelesaian kasus-kasus (HAM) itu ada di bawah kewenangannya dia," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada inisiatif dari pihak pemerintah dalam penyelesaian masalah tersebut.
"Tidak ada satupun inisiatif yang berarti, yang bisa kita catat (dari pemerintah)," katanya.