Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Usut Asal Usul Handphone Untuk Kendalikan Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi

Telepon seluler menjadi alat komunikasi yang digunakan Aseng untuk menyelundupkan 1,2 juta ekstasi dari Belanda ke Indonesia.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenkumham Usut Asal Usul Handphone Untuk Kendalikan Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telepon seluler menjadi alat komunikasi yang digunakan Aseng untuk menyelundupkan 1,2 juta ekstasi dari Belanda ke Indonesia.

Belum diketahui bagaimana terpidana 15 tahun kasus sabu tersebut bisa memegang telepon seluler di dalam Lapas.

"Ada pengakuan dan juga telepon Nokia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Menurut Mamun temuan telepon seluler tersebut diperoleh usai Aseng diperiksa tim pemeriksa.

Baca: Selundupkan 1,2 Juta Ekstasi, Aseng Diisolasi di Lapas Pasir Putih Nusakambangan

Walau demikian, Mamun mengaku pihaknya masih mendalami kemungkinan telepon seluler tersebut berpindah tangan ke Aseng karena menggunakan petugas.

Berita Rekomendasi

"Tim pemeriksa masih melanjutkan pendalaman tentang asal usul HP (handphone) ini," katanya.

Baca: Buntut Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi, Menkumham Pecat Dua Pejabat Lapas Nusakambangan

Tindakan yang sudah dilakukan adalah berupa hukuman dispilin terhadap Aseng.

Aseng diisolasi dan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Batu ke Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Selain itu, Ditjen Pas juga memberhentikan Kepala Lapas dan Kepala Satuan Pengamanan Lapas Batu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas