OTT Kepala Kejaksan Negeri Pamekasan oleh KPK Terkait Anggaran Dana Desa
"Hingga saat ini terhadap para terduga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Mapolres Pamekasan."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya kegiatan penyidik di Jawa Timur yang berkaitan dengan kasus hukum.
"Ya benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur. Terkait dengan perkara hukum. Tim mengamankan sejumlah orang. Sebagian masih dalam proses pemeriksaan," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Rabu (2/8/2017).
Ia belum merinci lebih lanjut kasus apa yang dikabarkan menjerat oknum penegak hukum di lingkungan kejaksaan negeri Pamekasan ini. "Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," tambahnya.
Sementara sumber lain mengungkapkan operasi ini juga didukung oleh tim pengurai masa (raimas) dari Polres Pamekasan.
Baca: Habib Rizieq Shihab akan Pulang ke Indonesia Tanggal 16 Agustus, Ini Alasannya
Disebutkan, kasus berkaitan dengan anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.
Dalam operasi ini dijelaskan oleh sumber tersebut bahwa yang saat ini tengah diperiksa ialah kepala kejaksaan negeri Pamekasan, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan sekaligus dua stafnya, serta dua kepala desa.
"Hingga saat ini terhadap para terduga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Mapolres Pamekasan," tambahnya.
Reporter Teodosius Domina