Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Kajari Pamekasan, Bupati Pamekasan Ikut Terjaring OTT KPK

Ada pula Kepala Seksi Intel Sugeng, Kasie Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, dan dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Selain Kajari Pamekasan, Bupati Pamekasan Ikut Terjaring OTT KPK
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Selain menangkap Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sejumlah pihak seperti Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Inspektorat Sucipto Utomo.

Ada pula Kepala Seksi Intel Sugeng, Kasie Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, dan dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.

Selain itu, tim satgas KPK juga mengamankan Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Agus, serta Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo,Muhammad Ridwan.

Kini mereka semua masih dalam perjalanan dari Pamekasan untuk selanjutnya dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

"Sementara mengenai pejabat Kejaksaan setempat, kami sudah koordinasi hal itu dengan ‎Kejagung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain mengamankan lebih dari enam orang, penyidik diungkapkan Febri juga berhasil amankan ‎sejumlah barang bukti, anatara lain sejumlah uang.

Febri menambahkan KPK juga telah menyegel beberapa ruangan di Pamekasan, seperti ruang Kejari Pamekasan dan Kepala Inspektorat Pamekasan.

Berita Rekomendasi

"Tentu akan kami bawa ke kantor KPK, setelah diperiksa di Jawa Timur," ujar Febri.

Informasi yang dihimpun, Operasi tangkap tangan ini terkait dengan dugaan suap atas penanganan perkara dugaan penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015- 2016.‬‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas