Ade Komarudin Ngotot Tidak Pernah Terima Duit Proyek e-KTP
"Setelah saya perhatikan dengan benar apa yang dibacakan oleh hakim itu, tidak ada seperti itu. Artinya hakim masih sangat profesional
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Komarudin kembali menegaskan bahwa ia tak kebagian duit korupsi pengadaan KTP-elektronik.
Ia menjelaskan panjang lebar soal kaitannya di proyek ini sembari duduk lesehan di selasar Gedung Merah Putih KPK.
"Setelah saya perhatikan dengan benar apa yang dibacakan oleh hakim itu, tidak ada seperti itu. Artinya hakim masih sangat profesional," ujar politisi Partai Golkar ini kepada wartawan Kamis (3/8/2017).
Soal sosialisi UU Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bekasi ia menjelaskan ketika itu dia merupakan pihak yang diundang sebagai pembicara.
Dia menyatakan tidak pernah terlibat dalam proyek karena tidak pernah duduk di Komisi II DPR RI yang merupakan mitra Kemendagri.
"Saya sudah jelaskan di persidangan bahwa saya tidak pernah meminta bantuan untuk kegiatan yang dimaksud. Dan itu berarti saya tidak pernah mengutus siapapun untuk meminta bantuan itu karena kegiatan tersebut kegiatan sosialisasi UU Sisminduk," tambahnya.
Selain itu, pemilik nama panggilan Akom mengklarifikasi fakta persidangan yang sempat diungkapkan jaksa KPK Abdul Basir.
Baca: Pernah Pakai untuk Talent Iklannya, Situs Traveloka Klarifikasi Soal Kasus Tora Sudiro
Ketika itu jaksa Abdul menanyakan pada Drajad Wisnus Setiawan, ketua panitia lelang proyek KTP-e apakah pernah mengantar uang ke kompleks rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.
Drajad menjawab tidak tahu nama anggota DPR tersebut lantaran duit diterima istri si anggota DPR.
Sementara, alamat rumah tersebut ia dapatkan dari Irman, mantan dirjen Dukcapil.
"Saya sejak 2005 tidak tinggal di situ (komplek anggota DPR di Kalibata, Jaksel). Saya tidak lagi pergi ke komplek DPR," tambahnya.
Reporter: Teodosius Domina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.