Agus Rahardjo Diminta Siapkan Diri Jika Dipanggil Pansus Angket
Wakil Ketua Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan mengundang Ketua KPK Agus Rahadjo.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan mengundang Ketua KPK Agus Rahadjo ke Gedung DPR, Senayan.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta Agus mempersiapkan diri.
"Agus siapkan saja dirinya nanti untuk dipanggil ke Pansus angket sebagai pimpinan KPK," kata Masinton kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Masinton menjelaskan, pemanggilan Agus tidak akan menyasar pada kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
Baca: Sketsa Wajah dari Kapolri Mirip Pria Misterius yang Datangi Rumah Novel Sebelum Diserang
Pihaknya hanya menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan UU, penggunaan anggaran serta pengawasan lain yang menyangkut kinerja KPK.
"Jadi KPK kerja saja enggak usah dikait-kaitkan (dengan kasus)," katanya.
Wacana pemanggilan Agus bergulir setelah Pansus berencana memanggil Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gamawan Fauzi.
Pansus ingin memverifikasi keterangan Gamawan soal dugaan keterlibatan Agus dalam kasus e-KTP saat masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Masinton mempertanyakan posisi Agus saat diperiksa oleh penyidik KPK apakah sebagai Ketua atau mantan Ketua LKPP.
Dia berharap tak ada konflik kepentingan atas pengusutan kasus e-KTP, semisal dalam pemeriksaan Agus.
"Baiknya memang jangan ada conflict of interest dalam penanganan kasus ini. Kayak kemarin kan bisa ditanyakan pada posisi ketika Agus diperiksa KPK. Katanya di internal KPK diperiksa, apakah dia dalam posisi non aktif sementara atau masih pimpinan KPK?" kata Masinton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.