Benarkah Jadi Pekerja IT Tak Butuh Pendidikan Tinggi?
Perkembangan teknologi informasi adalah sebuah keniscayaan yang tak bisa dihindari dan sebaliknya.
Editor: Content Writer
Di era digital seperti saat ini, menurut Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, perkembangan teknologi informasi adalah sebuah keniscayaan yang tak bisa dihindari dan sebaliknya, seluruh elemen harus mengambil kesempatan, karena perkembangan teknologi akan menciptakan peluang kerja baru.
"Kita harus mengambil manfaat untuk kepentingan bersama. Pelaku industri teknologi harus bekerja sama meningkatkan daya saing Indonesia, baik daya saing industri maupun tenaga kerjasamanya," ujar Hanif saat memberikan sambutan pada acara IBM Watson Indonesia Summit 2017 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa malam (1/8/2017).
Indonesia dengan penduduk usia kerja (15 tahun keatas) mencapai 190,59 juta orang (131,54 juta diantaranya aktif di pasar kerja), merupakan pasar yang besar untuk sektor teknologi dan informasi.
Merujuk hasil survei penetrasi dan perilaku pengguna internet Indonesia oleh Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APII) pada tahun 2016, jumlah penduduk Indonesia umur 10 tahun ke atas yang menjadi pengguna internet mencapai 132,7 juta orang.
Mereka terdiri atas usia 10-24 tahun mencapai 75,5 persen, usia 24-34 tahun mencapai 75,8 persen dan 54,7 persen pada usia 35-44 tahun, usia 45-54 tahun 17,2 persen. Sementara usia 55 tahun ke atas hanya sebesar 2 persen.
“Dengan kondisi demikian, investasi di sektor teknologi informasi sangat menjanjikan," tegas Hanif.
Menariknya, terdapat kelonggaran berupa syarat pendidikan dalam pekerjaan di bidang teknologi informasi ini.
Misalnya, pekerja tidak selalu berpendidikan tinggi, ini terlihat pada mereka yang berpendidikan rendah telah terbukti menjadi pekerja yang terlatih.
Bahkan di Amerika Serikat sekalipun, pekerja di bidang teknologi informasi sudah mulai tidak lagi mensyaratkan secara ketat lulusan perguruan tinggi. (*)