KPK Selidiki Suap Penyelundupan Daging ke Pejabat Ditjen Bea Cukai
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki dugaan suap Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Harimanke ke pejabat Direktorat Jende
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki dugaan suap Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Harimanke ke pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait penyelundupan tujuh kontainer daging.
Daging yang diketahui milik Basuki Hariman itu sudah dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta utara ke suatu gudang importir di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Adanya dugaan penyelidikan suap ke pejabat Bea Cukai ini diketahui dalam surat tuntutan Basuki Hariman dalam persidangan perkara dugaan suap judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam surat tuntutan Basuki, jaksa KPK membeberkan kronologis penyelidikan dugaan suap ke pejabat Ditjen Bea Cukai dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 11 April 2016.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dimana kasus memang tengah dalam penyelidikan.
"Semuanya sedang dalam proses lidik dan soal penanganan kasus saya belum bisa mengkonfirmasi hal itu," ungkap Laode M Syarif, Kamis (3/8/2017).
Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah soal penyelidikan dugaan suap kepada pejabat Ditjen Bea Cukai tersebut. Sayangnya Febri belum secara gamblang membuka penyelidikan kasus itu.
"Kalau masih proses penyelidikan tentu kami tidak bisa menjawab terlalu jauh. Bahwa itu masuk dalam tuntutan, itu untuk menunjukkan bagaimana kronologis dari proses penanganan perkara ini," tegas Febri.
Diketahui dalam mengusut kasus dugaan suap uji materi di MK, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen berupa data perusahaan milik Basuki.
Tidak hanya itu, penyidik KPK juga sempat memeriksa pejabat di Ditjen Bea Cukai dimana pemeriksaan terkait dengan pengusutan dugaan suap uji materi yang dilakukan Basuki, selaku importir daging yang diduga 'bermain mata' dengan pejabat Bea Cukai.
Febri memastikan bila kasus sudah dinaikan ke tingkat penyidikan dan ada pihak yang ditetapkan tersangka, pihaknya berjanji bakal mengumumkannya kepada publik.
"Untuk proses penyelidikan ketika nanti kita sampaikan sudah naik ke tingkat penyidikan, sudah ada tersangka, baru itu bisa terpublikasi," ucap Febri.(*)