Bareskrim Bakal Bawa Aseng dari Nusakambangan ke Jakarta
Aseng, pengendali sindikat 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda, akan dibawa ke Jakarta dari Nusakambangan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aseng, pengendali sindikat 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda, akan dibawa ke Jakarta dari Nusakambangan.
Di Jakarta, penyidik dari Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan kepada mendalam terhadap Aseng terkait perannya dalam pengedaran 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda.
"Tersangka Aseng akan kita bawa ke Jakarta," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (4/8/2018).
Penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Aseng di Nusakambangan.
Pemeriksaan langsung dilaksanakan setelah Dirjen Pemasyarakatan memberikan izin kepada Bareskrim.
"Surat kita ke Dirjen Pas Menkumham disetujui untuk melakukan pemeriksaan tersangka Aseng," jelas Eko.
Seperti diketahui, Aseng, diduga menjadi salah satu pengendali bisnis ekstasi di Indonesia.
Meski meringkuk di penjara, ia tetap bisa melakukan aksinya yang diduga merupakan jaringan narkotika internasional.
Aksi Aseng terungkap setelah Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 120 bungkus narkotika jenis ekstasi dari Belanda oleh sindikat jaringan internasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.