Dalam Setahun, 70 Jaksa Terkena Hukuman dari Jamwas
Oknum kejaksaan kembali tersangkut kasus hukum, kali ini Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum kejaksaan kembali tersangkut kasus hukum, kali ini Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudi diduga menerima suap dari Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono mengatakan pihaknya saat ini telah melakukan program pembersihan jaksa nakal.
"Kami sudah melakukan reformasi sistem pengawasan. Kita selalu melakukan perubahan yang sangat signifikan," ujar Widyo kepada Tribunnews.com.
Widyo mengungkapkan bahwa dalam program bersih-bersih yang dilakukan oleh Kejagung. Dalam setahun ini sudah hampir puluhan jaksa terkena hukuman.
"Banyak yang sudah kena pinalti, ternyata salah satu diantaranya di banyak sekali itu lebih dari lebih dari 70 jaksa yang kena pinalti oleh Jamwas," kata Widyo.
Widyo juga membantah jima masih ada jaksa yang melakukan korupsi itu bukan karena kurang ketatnya sistem atau pengawasan terhadap anggotanya.
"Kalau ngomongnya begitu seakan-akan Jamwas tidak berfungsi," tuturnya.