IPW Harap Kasus PT IBU Jadi Terapi Kejut Bagi Mafia Beras
Indonesia Police Watch (IPW) menilai kontroversi kasus beras yang melibatkan PT IBU (Indo Beras Unggul) harus diselesaikan lewat jalur hukum
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kontroversi kasus beras yang melibatkan PT IBU (Indo Beras Unggul) harus diselesaikan lewat jalur hukum. Yakni, lewat prapradilan maupun pengadilan agar ada kepastian hukum.
Selain itu IPW juga meminta Polri tidak diintervensi siapa pun dalam menangani kasus ini serta Polri harus tetap memperhatikan kestabilan harga beras pasca heboh kasus PT IBU.
"Sepertinya setelah menetapkan TW Dirut PT IBU sebagai tersangka, Polri akan kembali menjadikan sejumlah orang sebagai tersangka, baik dari PT IBU maupun PT TPSP sebagai induk perusahaan tersebut," ucap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (4/8/2017).
Neta menjelaskan adanya kemungkinan tersangka baru ialah karena Polri tengah mengusut kasus perdagangan curang dan monopoli, penipuan konsumen dan pencucian uang dalam kasus PT IBU.
"Dalam kasus perdagangan curang dan monopoli, polisi sepertinya menemukan indikasi adanya aksi borong dan monopoli pembelian padi di sentra sentra padi saat musim panas," terang Neta.
Hal ini mengakibatkan para pedagang menengah bawah bangkrut dan usahanya mati suri karena tidak kebagian padi. Sebaliknya di musim hujan padi petani dibiarkan terpuruk.
"Selain itu, dugaan kecurangan juga diindikasikan polisi adanya beras medium yang dijualkan dengan harga premium. Lalu Uang hasil dari aksi kecurangan ini lalu diinvestasikan ke bidang lain. Dugaan inilah yang sedang ditelusuri polisi untuk kemudian akan diamankan sejumlah tersangkanya," tegas Neta.
Belajar dari kasus PT IBU, Neta mengungkapkan Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian perlu duduk satu meja untuk menertibkan tata niaga beras agar tidak penuh kecurangan yang mematikan usaha kecil menengah di sentra sentra pertanian padi.
Sepintas aksi borong yang dilakukan perusahaan perusahaan besar itu menguntungkan petani. Tapi secara jangka panjang akan merugikan usaha kecil menengah di sentra pertanian, mengingat saat ini cukup banyak perusahaan besar yang bermain di bisnis beras.
"IPW berharap kasus PT IBU menjadi terapi kejut untuk menertibkan tata niaga beras dan mafia beras di negeri ini. Untuk itu kasus ini harus diselesaikan lewat proses hukum agar bisa dibuktikan bahwa langkah yang diambil Polri sebuah tindakan yang tepat atau tidak. Sehingga upaya menghabisi mafia beras dan menstabilkan harga beras bisa tercapai," ujar Neta.