Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagr Tegaskan Pencetakan E-KTP Warga Manislor Tidak Di Jakarta

Kementerian Dalam Negeri tidak melakukan pencetakan KTP elektronik untuk warga Desa Manislor di luar Kabupaten Kuningan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendagr Tegaskan Pencetakan E-KTP Warga Manislor Tidak Di Jakarta
TRIBUNNEWS.COM / Rina Ayu
Warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) bertemu Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, pada Jumat (4/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri tidak melakukan pencetakan KTP elektronik untuk warga Desa Manislor di luar Kabupaten Kuningan.

Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, I Gede Suratha, mengatakan pencetakan KTP seluruh warga Desa Manislor dilakukan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

"Pada hari pertama (Jumat 4/8/2017), sebanyak 307 KTP elektronik sudah dicetak untuk warga Desa Manislor dan akan terus berproses paling lambat 14 hari ke depan," kata I Gede Suratha, Jumat (4/8/2017) di Jakarta.

Ia menambahkan hasil tersebut telah disepakati Kemendagri di Kabupaten Kuningan, yang diwakili Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fukrollah, kepala daerah setempat, Dandim, MUI, dan instansi terkait, Kamis (3/8/2017).

Baca: Cita-cita Warga Jemaah Ahmadiyah Ini Pupus Karena E-KTP

Pernyataan tersebut juga dinyatakan di depan belasan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor yang datang ke kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Jumat (4/8/2017).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, sekitar 1.302 warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, dari tahun 2012 hingga saat ini belum mendapatkan KTP elektronik.

Padahal menurut warga, perekaman data KTP elektronik telah dilakukan sejak tahun 2012.

Hal tersebut dipertegas Desi Aries Sandy, warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor yang ditemui Jumat (4/8/2017).

Ia mengaku telah dua kali disodorkan surat pernyataan yang harus ditandatangani untuk menyebutkan kembali dua kalimat syahadat, untuk mendapatkan KTP elektronik.

"Kami (warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor) itu islam, kenapa harus dibeda-bedakan, kami sama dengan NU dan Muhammadiyah," kata Irfan Maulana, Mubaligh Pembina Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Ia menegaskan untuk itulah warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor kekeuh agar pencetakan KTP elektronik dilakukan di Jakarta, selama persyaratan tambahan surat pernyataan tersebut, masih berlaku di Dukcapil Kabupaten Kuningan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas