Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kemnaker Terus Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangannya

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) akan terus mendorong unit kerja di lingkungan Kemnaker.

zoom-in Kemnaker Terus Tingkatkan  Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangannya
dok. Kemnaker
Irjen Kemnaker, Sunarno saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketenagakerjaan di Yogyakarta, Selasa malam (1/8/2017). 

Penyusunan laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L) yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan merupakan elemen penting dari penyelenggaraan system pemerintahan yang baik.

Oleh karenanya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) akan terus mendorong unit kerja di lingkungan Kemnaker, di pusat dan daerah agar laporan keuangan tersusun sebaik mungkin.

“Salah satu upaya konkrit mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah, yang memenuhi karakteristik kualitatif dengan prinsip tepat waktu, dan disusun mengikuti standar akuntansi Pemerintah,” kata Irjen Kemnaker, Sunarno saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketenagakerjaan di Yogyakarta, Selasa malam (1/8/2017).

Menurutnya, pengelolaan keuangan negara  haruslah dipahami dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Selain berimplikasi terhadap tidak tercapainya sasaran program dan kegiatan, kesalahan dalam pengelolaannya juga mempunyai konsekuensi hukum yang mengikat.

Adapun, langkah-langkah yang diperlukan untuk menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel diantaranya:

1.Penanggung jawab DIPA Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan   benar;

2. Melakukan rekonsiliasi Internal dan Eksternal;

Berita Rekomendasi

3. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Itjen, Biro Keuangan dan Unit Eselon I terkait apabila mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan;

4. Pimpinan unit kerja wajib menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK-RI maupun APIP.

“Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Internal selalu mendorong, memonitor progres laporan keuangan Unit Eselon I, melakukan review terhadap laporan keuangan Kementerian Ketenagakerjaan, serta siap melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara di setiap Satuan Kerja/ Unit Eselon I,” jelas Sunarno.

Sunarno pun menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh unit kerja Kemnaker, baik di pusat maupun di daerah, atas komitmennya dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan capain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2016.

Untuk itu, melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 Agustus 2017 ini dapat meningkatkan sinergi antar unit. Sehingga terjadi peningkatan akuntabilitas Laporan Keuangan Tahun 2017.

“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya berharap Saudara-Saudara para kepala dinas provinsi, kabupaten, dan kota, serta kepala UPTP, sebagai penanggung jawab dana APBN bidang Ketenagakerjaan yang dialokasikan melalui Unit Eselon I Kemnaker wajv ib ikut menjaga kualitas  Laporan Keuangan Kemnaker tahun 2017,” paparnya. (*)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas