Menlu Retno: Kerjasama ASEAN Harus Pertimbangkan HAM
Dalam pertemuan Menlu RI menegaskan pentingnya masalah HAM menjadi salah satu pertimbangan utama
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat menghadiri pertemuan Menteri Luar Negeri kawasan ASEAN dengan ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights (AIHCR) di Manila, Filipina, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengatakan AIHCR harus ikut berpartisipasi dalam rangka meningkatkan pemahaman HAM di masyarakat ASEAN.
“AICHR harus dapat tingkatkan pemahaman HAM di masyarakat ASEAN,” ujar Retno berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, Sabtu (5/8/2017).
Dalam pertemuan Menlu RI menegaskan pentingnya masalah HAM menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kerja sama ASEAN.
Menlu RI juga memberikan apresiasi atas kinerja AICHR dalam meningkatkan kesadaran masyarakat ASEAN akan penegakan HAM melalui pendekatan dialog dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan.
Dalam rangka menjadikan penegakan HAM sebagai pertimbangan utama kerja ASEAN, ke depannya Menlu RI mengharapkan AICHR dapat lebih fokus pada isu-isu seperti, terorisme dan radikalisme, hak-hak kelompok rentan di ASEAN, termasuk pekerja migran, serta isu-isu yang terkait demokrasi, perdamaian dan moderasi.
“Di dunia yang dihadapi dengan intoleransi dan kebencian AICHR harus dapat memberikan perhatian kepada isu HAM terkait dengan terorisme dan radikalisme dan hak pekerja migran di ASEAN,” tutur Retno.
AICHR juga diharapkan dapat bekerja lebih keras dan proaktif dalam meningkatkan kesadaran HAM masyarakat ASEAN melalui pendidikan dan peningkatan kesadaran di sekolah-sekolah di seluruh tingkat pendidikan dan pendekatan langsung ke masyarakat, serta memanfaatkan semua jenis media, termasuk sosial media.
Disamping itu, Menlu RI juga mengharapkan kerjasama dari negara-negara anggota ASEAN untuk senantiasa mendukung AICHR, melalui upaya pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di negara masing-masing.
Melalui dukungan positif dari semua pihak, AICHR dapat mampu mendukung terciptanya perdamaian, keamanan dan demokrasi serta pembangunan yang merata di wilayah Asia Tenggara.
Pertemuan Menlu ASEAN dengan AICHR merupakan mandat Terms of Reference AICHR yang disahkan oleh Menteri Luar Negeri ASEAN pada tahun 2009, yang dilakukan setiap tahun di sela sela pertemuan Tahunan Menlu ASEAN.
Adapun salah satu tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan perkembangan dari upaya AICHR dalam pengarusutamaan HAM di ASEAN.