Politisi Gerindra Heran Harga Gas COPI Naik
Politisi Gerindra mengaku bingung cara pengawasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Pasalnya harga jual gas Lapangan Griss
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Gerindra mengaku bingung cara pengawasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Pasalnya harga jual gas Lapangan Grissik, Blok Corridor yang dikelola oleh ConocoPhillips Indonesia (Grissik) Ltd (CPGL) mengalami kenaikan harga.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Menurut Harry regulasi itu bertujuan menjadikan gas bumi nasional sebagai roda penggerak ekonomi di dalam negeri.
“Memangnya seberapa spesialnya COPI (ConnocoPhillips)? Saya tidak mengerti dengan kenaikan gas ini,” tutur anggota Komisi VII DPR, Harry Poernomo di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Seperti diketahui, melalui surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 yang diteken 31 Juli lalu Jonan telah menyetujui penaikan harga jual gas dari Lapangan Grissik, Blok Koridor milik CPGL yang dijual PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Dengan keputusan ini, maka harga jual gas ConnocoPhillips ke PGN pun mengalami penaikan 34 persen, atau 0,9 dollar AS dari posisi 2,6 dollar AS per MMBTU menjadi 3,5 dollar AS per MMBTU. Sementara itu, PGN tidak diperkenankan menaikan harga jual gas baik itu ke pelaku usaha industri atau rumah tangga di wilayah Batam.
“Keputusan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan ketidakadilan (tebang pilih) pemerintah dalam pelaksanaan tata kelola hilir migas nasional,” imbuh Harry.
Saat dimintai konfirmasi, Jonan sendiri mengaku tidak mengingat keputusan soal penaikan harga jual gas ConnocoPhillips ke PGN. Sedangkan wakil menteri ESDM berkilah penaikan harga tersebut sudah melalui proses B to B yang wajar.
“Harga COPI sebesar 2,6 dollar AS per mmbtu Itu memang relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama. Itu juga telah melalui proses B to B yang wajar untuk menjaga fairness di sisi supply,” ujar Arcandra melalui keterangan resminya.
Sebagai informasi, formula perhitungan harga jual gas di wilayah Batam terbentuk dari komponen harga beli yang tadinya 2,6 dollar AS menjadi 3,5 dollar AS per MMBTU, Toll Fee berkisar 0,8 dollar AS, Distribution Cost National senilai 1,6 dollar AS, Niaga 0,2 dollar AS, dan Margin PGN sebanyak 0,5 dollar AS per MMBTU.
Formula ini mengacu padaKeputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam. Di mana pada momentum tersebut pemerintah telah menaikan harga jual gas COPI mencapai 300 persen.