Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok yang Diduga Pelaku Pembakar Pria Hidup-hidup di Bekasi Beredar di Medsos

Seorang pria yang memiliki akun Facebook dengan nama Gusti Hariyanto tiba-tiba mengungkap pelaku pembakar Muhamad Aljahra atau Zoya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sosok yang Diduga Pelaku Pembakar Pria Hidup-hidup di Bekasi Beredar di Medsos
FACEBOOK/ KOLASE TRIBUNWOW.COM
Pria dibakar hidup-hidup padahal ia mampir ke masjid untuk salat. Ia dituding mencuri lalu diamuk warga hingga nasibnya tragis. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang memiliki akun Facebook dengan nama Gusti Hariyanto tiba-tiba mengungkap pelaku pembakar Muhamad Aljahra atau Zoya, pria yang dituduh mencuri di masjid.

Akun itu mengunggah dua foto dari screenshoot video YouTube.

Terlihat seorang pria yang menyiram bensin ke tubuh Zoya saat sudah terbaring lemah.

Wajahnya memang tidak terlihat jelas, namun kostum yang digunakan menjadi ciri-ciri yang bisa dilacak.

Pria berkaos putih lengan warna hijau dan bertopi.

Pun akun itu mengajak para netizen lain yang mengenalnya untuk bisa melaporkan pria itu ke polisi.

Berikut ini tulisannya yang sudah dibagikan lebih dari 38 ribu kali.

Berita Rekomendasi

"Sebarkan biar pihak berwajib segera menangkap pelaku penyiram bensin dan pembakar korban Almarhum Zoya !!

SENG2 BUKA YOUTUBE MALAH TEMUKAN PEMBAKAR PRIA DI BEKASI

Adakah yg mengenal pelaku pembakar hidup2 almarhum muhammad zahra yg diduga mencuri amplifire ini? (Pelakunya pria dlm lingkaran).. Bagi warga bekasi yg tahu/kenal sosok pria ini silahkan laporkan ke pos polisi terdekat..

Pria berkaos putih lengan warna hijau bertopi ini tertngkap kamera warga sedang menyiramkan bensin ke tubuh muhammad zahra saat sedang sekarat setelah dihakimi massa..

Sebarkan post ini agar pelakunya cepat trtangkap dan tidak ada lagi peristiwa main hakim sendiri di tengah masyarakat kita."

Postingan itu pun mendapatkan komentar beragam.

Noviara Putri: "Bukan hanya pria dalam lingkaran tapi semua yg terlibat dalam menghakimi wajib di hukum."

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas