Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Perempuan Lain saat Dilantik, Anggota DPR RI dari PDIP Dilaporkan Istri atas Tuduhan Selingkuh

Jimmy Demianus Ijie juga sempat divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, karena kasus perzinaan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan bernama Yunike Howay melaporkan anggota DPR RI, Jimmy Demianus Ijie ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Yunike Howay mengaku merupakan istri Jimmy Demianus Ijie.

Senin (7/8/2017), Yunike Howay melaporkan suaminya itu ke MKD DPR atas tuduhan selingkuh.

Dengan membawa surat aduan, Yunike Howay memasukkan berkas pelaporan beserta bukti ke loket sekretariat MKD DPR.

Jimmy Demianus Ijie yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) asal Papua Barat itu dilaporkan membawa perempuan lain yang bukan istrinya saat dilantik menjadi anggota DPR pada 18 Juli lalu.

Yunike Howay juga melaporkan Jimmy Demianus Ijie soal penelantaran anak.

Jimmy Demianus Ijie merupakan anggota DPR RI Periode 2014-2019, namun baru dilantik pada 18 Juli 2017.

Berita Rekomendasi

Pelantikan Jimmy Demianus Ijie tertunda karena harus menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) soal vonis bersalah atas kasus korupsi APBD Papua Barat.

Jimmy Demianus Ijie juga sempat divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, karena kasus perzinaan.

Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas