Bawa Perempuan Lain saat Dilantik, Anggota DPR RI dari PDIP Dilaporkan Istri atas Tuduhan Selingkuh
Jimmy Demianus Ijie juga sempat divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, karena kasus perzinaan.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan bernama Yunike Howay melaporkan anggota DPR RI, Jimmy Demianus Ijie ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Yunike Howay mengaku merupakan istri Jimmy Demianus Ijie.
Senin (7/8/2017), Yunike Howay melaporkan suaminya itu ke MKD DPR atas tuduhan selingkuh.
Dengan membawa surat aduan, Yunike Howay memasukkan berkas pelaporan beserta bukti ke loket sekretariat MKD DPR.
Jimmy Demianus Ijie yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) asal Papua Barat itu dilaporkan membawa perempuan lain yang bukan istrinya saat dilantik menjadi anggota DPR pada 18 Juli lalu.
Yunike Howay juga melaporkan Jimmy Demianus Ijie soal penelantaran anak.
Jimmy Demianus Ijie merupakan anggota DPR RI Periode 2014-2019, namun baru dilantik pada 18 Juli 2017.
Pelantikan Jimmy Demianus Ijie tertunda karena harus menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) soal vonis bersalah atas kasus korupsi APBD Papua Barat.
Jimmy Demianus Ijie juga sempat divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, karena kasus perzinaan.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.