Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

GMPG Desak KPK Segera Tahan Setya Novanto

Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in GMPG Desak KPK Segera Tahan Setya Novanto
Fransiskus Adhiyuda
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Pasalnya, semenjak ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek E-KTP pada 17 Juli lalu, Setya Novanto belum juga diperiksa dan ditahan.

"Kalau memang bukti-buktinya sudah cukup kuat ya langsung tahan. Untuk menghindari upaya perlawanan terhadap KPK melalui praperadilan," ucap Ahmad Doli saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Selain itu, menurut Ahmad Doli, jabatan Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) tentunya akan berdampak buruk kedepannya.

"Untuk menghindari citra buruk nanti kita (Partai Golkar) menghadapi seperti event-event seperti 17 agustus mendatang," paparnya.

Sebelumnya dikabarkan, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Setya Novanto disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas