GMPG Desak KPK Segera Tahan Setya Novanto
Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Pasalnya, semenjak ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek E-KTP pada 17 Juli lalu, Setya Novanto belum juga diperiksa dan ditahan.
"Kalau memang bukti-buktinya sudah cukup kuat ya langsung tahan. Untuk menghindari upaya perlawanan terhadap KPK melalui praperadilan," ucap Ahmad Doli saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Selain itu, menurut Ahmad Doli, jabatan Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) tentunya akan berdampak buruk kedepannya.
"Untuk menghindari citra buruk nanti kita (Partai Golkar) menghadapi seperti event-event seperti 17 agustus mendatang," paparnya.
Sebelumnya dikabarkan, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Setya Novanto disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.