Jimly Berharap Kasus Orang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi Tidak Terjadi di Tempat Lain
"Kita mengecam insiden main hakim sendiri termasuk Bekasi. Itu tidak beradab. Tolong jangan main hakim sendiri," ujar Jimly.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidique mengecam aksi 'main hakim sendiri' dengan menganiaya lalu membakar hidup-hidup seorang pria bernama Al Zahra alias Joya (30) 1 Agustus 2017 lalu di Bekasi.
Pria itu tewas dengan luka bakar di sekujur tubuhnya karena dituduh mencuri ampli masjid di dekat kejadian.
Jimly mengatakan itu adalah tindakan tidak beradab yang dilakukan oleh warga yang menghukum Joya tanpa proses hukum yang benar.
"Kita mengecam insiden main hakim sendiri termasuk Bekasi. Itu tidak beradab. Tolong jangan main hakim sendiri," ujar Jimly saat ditemui di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Baca: Anak Saya Sampai Digedik dan Dibakar Hidup-hidup, Hati Saya Pedih
Ia kemudian meminta pada seluruh tokoh agar segera mengambil tindakan dalam meredam aksi anarkis yang dilakukan oleh warga.
Jika para tokoh tidak segera mengambil sikap untuk menenangkan warga, kata Jimly, maka aksi serupa bisa saja terulang di daerah lainnya.
"Tokoh-tokoh harus menenangkan ini, kalau ini ditiru di daerah lain, bahaya," tegas Jimly.
Lebih lanjut ia secara tegaa mengatakan bahwa kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh Joya seharusnya diproses secara hukum, bukan 'main hakim sendiri'.
"Jadi ini harusnya dibawa ke proses hukum dan hakim yang memutuskan," kata Jimly.