Terungkap Nazaruddin Pernah Kumpulkan Perusahaan BUMN Agar Tidak Berkelahi Rebut Proyek
Agar tidak bertikai satu sama lain terkait proyek, pemilik Grup Permai Muhammad Nazaruddin mengumpulkan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agar tidak bertikai satu sama lain terkait proyek, pemilik Grup Permai Muhammad Nazaruddin mengumpulkan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perusahaan-perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang konstruksi dikumpulkan di kantor Anugrah di Tebet pada tahun 2008.
Keterangan tersebut disampaikan bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri, perusahaan di Grup Permai, Mindo Rosalina Manullang, saat bersaksi untuk terdakwa bekas Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.
"Dikumpulin secara semua cuma sekali itu saja. Kan udah minta nomornya. Baru nanti Pak Nazar kalau sudah ada proyek, tinggal pilih. Ini kasih ke si ini, tingga kita kontak mereka," kata Rosa, sapaan akrabnya, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Dikatakan Rosa, pada pertemuan dengan BUMN tersebut, Nazar mengungkapkan sedang mengurus anggaran di DPR RI.
Jika anggaran tersebut sudah selesai, maka perusahaan BUMN tersebut akan dihubungi satu persatu untuk dibagikan proyek.
Nazar menunjuk Rosa, Nasir dan Hasyim yang menjadi perwakilan dirinya untuk menghubungi perusahaan-perusahaan milik negara itu.
"Jadi satu-satu, semua akan kebagian. Jangan nanti sampai kayak saling berantam. Supaya saling mendukung," beber Rosa.
Pengaruh Nazaruddin memang sangar besar.
Buktinya, perusahaan BUMN tersebut patuh kepada perintah Nazaruddin agar tidak mengajukan penawaran lebih rendah dari PT Duta Graha Indah dalam tender lelang pembangunan Rumah Sakit Universitas Udayana dan Wisma Astlet SEA Games di Palembang.
Baca: Terungkap Ini Alasan PT DGI Berhasil Kalahkan 4 BUMN Jadi Pemenang Tender Wisma Atlet dan RS Udayana
"Semua BUMN sudah tahu kalau Udayana diplot untuk DGI. Pak Nazar bilang suruh koordinasi dengan BUMN-BUMN lain supaya harganya diatur jangan sampai menggangu harga DGI," tukas bekas terpidana 2,5 tahun penjara dalam kasus wisma atlet itu.
Saksi Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurrahman mengungkapkan ada sekitar 4 perusahaan BUMN ikut lelang wisma atlet dan pembangunan RS Universitas Udayana, Bali.
Selain Adi Karya, BUMN yang ikut dalam tender tersebut adalah Waskita Karya, Hutama Karya dan Nindya Karya.
Namun, tidak satupun perusahaan tersebut yang menang tender karena sudah diatur untuk dimenangkan PT DGI.
Nazaruddin sebelumnya meminta komisi fee 19 persen dari PT DGI. Namun dalam realisasinya, PT DGI hanya memberikan 13 persen dari nilai proyek sehingga membuat Nazaruddin marah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.