Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Marcus Mekeng dan Jazuli Juwaini Diperiksa KPK untuk Kasus Setya Novanto

Febri Diansyah mengungkapkan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto, salah satu tersangka pada kasus e-KTP.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Marcus Mekeng dan Jazuli Juwaini Diperiksa KPK untuk Kasus Setya Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Melchias Marcus Mekeng diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang untuk diperiksa terkait kasus e-KTP, pada hari ini Kamis (10/8/2017).

Dua orang yang diperiksa pada hari ini di antaranya adalah anggota DPR dari fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng dan Jazuli Juwaini dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto, salah satu tersangka pada kasus e-KTP.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," ujar Febri kepada wartawan, Kamis siang.

Pada surat dakwaan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut mendapat aliran dana dari korupsi e-KTP.

Mekeng yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR disebut menerima uang 1,4 juta dollar AS.

Sementara Jazuli, menurut surat dakwaan Irman dan Sugiharto pula, dia disebut menerima 37.000 dollar AS dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Nama Jazuli juga kembali muncul dalam surat tuntutan jaksa. Jaksa meyakini pemberian uang kepada Jazuli melalui anggota DPR Miryam S Haryani.

Sementara itu, selain dua anggota DPR tadi, empat saksi yang dipanggil KPK untuk kasus Novanto yakni mantan Direktur PT LEN Industri Abraham Mose, PNS Dirjen Dukcapil Kemendagri FX Garmaya Sabarling, Staf Pengajar Institut Teknologi Bandung Saiful Akbar, dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas