MKD Bakal Verifikasi Laporan Terhadap Victor Laiskodat
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pada masa rapat MKD punya waktu 14 hari untuk melakukan verifikasi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang ditujukan kepada Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat.
Menurutnya, MKD baru akan melakukan verifikasi setelah masa reses selesai.
"Jadi verifikasi terdiri dari verifikasi administrasi, baru materi. Seperti contohnya yang melaporkan ke MKD masih akan diverifikasi, namun dari informasi yang kami dapat, mengatasnamakan partai, memakai kop surat partai, tapi identitas sebagai oengurus partai tidak dilampirkan," kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pada masa rapat MKD punya waktu 14 hari untuk melakukan verifikasi.
Sementara soal ucapan Victor dalam pidato kontroversialnya, Dasco menjelaskan hal itu akan dibeberkan dalam verifikasi materi.
Baca: Marcus Mekeng dan Jazuli Juwaini Diperiksa KPK untuk Kasus Setya Novanto
"Itu kan sudah masuk ke dalam materi perkaranya. Nah nati kita lihat dari verifikasi materi perkara. Apkah memenuhi unsur atau tidak, kemudian alat bukti yang disampaikan pelapor. Nah itu juga kita verifikasi," katanya.
Dasco menambahkan, hingga saat ini, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melaporkan Victor ke MKD.
"Sementara baru satu. Kalau demokrat hanya memberikan rilis bahwa sudah melaporkan ke bareskrim," katanya.
Sebelumnya, dalam potongan video yang beredar, Victor diketahui menyebut Partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat sebagai partai yang mendukung kelompok ektremis Islam di Indonesia.
Atas pernyataannya itu, Partai Gerindra, PAN dan PKS telah melaporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri. Tidak hanya itu, PKS dan sayap partai Demokrat juga melaporkan Victor ke MKD.