Setnov Apresiasi Pemerintahan Jokowi Soal UU Veteran Nasional
Setya Novanto mengapresiasi pemerintahan Jokowi - JK yang tetap teguh menjalankan amanah UU No. 15 Tahun 2012.
TRIBUNNEWS.COM – Kamis (10/8), bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Veteran Nasional.
Para veteran tanpa pamrih merelakan hidupnya dengan berjuang, mengorbankan jiwa, raga, dan harta serta mengabdikan diri merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
“Di usia yang tak lagi muda, saya kagum para veteran tanpa pamrih merelakan hidupnya dengan berjuang, mengorbankan jiwa, raga, dan harta, serta mengabdikan diri merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Di usia yang tak lagi muda, saya kagum para veteran tetap semangat mengisi kemerdekaan,” ungkap Ketua DPR RI Setya Novanto.
Sebagai bentuk penghormatan dan balas jasa terhadap veteran, DPR RI telah mengeluarkan UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Indonesia.
Di dalamnya mengatur hak-hak para veteran seperti dana bantuan kesehatan, tunjangan, dana bagi janda, duda, atau yatim veteran.
Selain itu, ada pula santunan cacat, tunjangan cacat, dan alat bantu untuk tubuh veteran, keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan, keringanan pembayaran biaya angkutan jasa transportasi milik negara, jaminan kesehatan, biaya pendidikan, bimbingan usaha kecil dan menengah, serta hak memperoleh perlindungan hukum, dan masih banyak hak lain yang diberikan oleh negara kepada veteran.
“Sebagai Ketua DPR RI, saya mengapresiasi pemerintahan Jokowi - JK yang tetap teguh menjalankan amanah UU No. 15 Tahun 2012 dengan memenuhi segala hak-hak para veteran,” tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.