Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bos First Travel Ditahan, Calon Jemaah Bingung Tuntut Pengembalian Dana Umrah

Korban First Travel mengaku bingung atas pengembalian dana saat Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari sebagai pemilik First Travel jadi tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bos First Travel Ditahan, Calon Jemaah Bingung Tuntut Pengembalian Dana Umrah
Tribunnews.com / Dennis Destryawan
Jemaah First Travel 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Seorang jemaah sekaligus korban First Travel mengaku bingung atas pengembalian dana umrah saat Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari sebagai pemilik PT. First Anugerah Karya Wisata menjadi tersangka.

Elly calon jemaah umrah asal Jakarta yang dihubungi Tribunnews.com Jumat (11/8/2017) mengaku dirinya juga ikut melaporkan permasalahan tertundanya pengembalian uang ke Polda Metro Jaya.

"Penangkapan Andika dan Anniesa ada plus minusnya, di satu sisi senang, hukum sudah berjalan baik dan berpihak pada rakyat kecil tapi kemudian bagaimana Andika dan Anniesa menyelesaikan kasus pengembalian uang kalau keduanya ditahan dan belum diketahui sampai kapan dilakukan penahanan" kata Elly.

Baca: Netizen Usulkan Berpasangan dengan Ryamizard di Pilpres 2019, Apa Kata Fahri Hamzah ?

Menurutnya, saat ini jemaah menginginkan bentuk pertanggungjawaban First Travel. Yakni, pengembalian uang dan pemberian jadwal pemberangkatan bagi jemaah yang tetap ingin berangkat umrah.

Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan perjalanan umrah pada (10/8/2017).

Baca: DPR Golongan Paling Manja Jika Bangun Apartemen karena Alasan Jauh dari Rumah

Rekomendasi Untuk Anda

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama tetap mewajibkan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel untuk menyelesaikan kewajiban kepada jemaah berupa pengembalian uang dan pengaturan jadwal ulang keberangkatan jemaah umrah di biro travel lain

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro dan Humas Kementerian Agama Republik Indonesia Matsuki kepada Bareskrim Polri (10/8/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas