Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kompak Ingin DPR Punya Apartemen Sendiri, Untuk Apa?
Dua wakil ketua DPR RI yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon kompak mengusulkan DPR memiliki apartemen sendiri untuk ditempati oleh anggota Dewan.
Penulis: Hasanudin Aco
"Kalau mereka di apartemen (dekat komplek parlemen), jadi lebih simple," kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
Menurutnya, penataan kawasan komplek parlemen sangat perlu untuk para anggota DPR. Terlebih menghindari adanya alasan macet dan keterlambatan anggota saat rapat.
Menurut Fahri, Taman Ria itu milik negara. Pemerintah bisa menjadikan lahan taman itu di antaranya untuk pembangunan tempat tinggal anggota parlemen.
Fahri menuturkan konsep penataan kawasan ini telah dipidatokan sejak 2015. Fahri pun mengklaim pemerintah telah menyetujui konsep ini.
Ia berharap perencanaan ini tidak menjadi perdebatan di masyarakat karena menyangkut infrastruktur demokrasi bukan untuk pribadi.
Rp 7,2 Triliun Kecil
Lebih jauh, Fadli Zon menyebutkan, seandainya benar Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) menyusun anggaran sebesar Rp 7,2 triliun pada tahun anggaran 2018, angka itu masih terbilang kecil.
"Itu kalau tidak salah hanya 0,34 persen dari APBN. Jadi sampai 0,5 pun enggak. Saya kira masih relatif kecil," kata Fadli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai, jika dibandingkan dengan anggaran untuk parlemen di negara lain, dana untuk DPR masih wajar.
"Coba dibandingkan anggaran di negara negara demokrasi lain, biasanya anggaran-anggaran parlemennya jauh lebih tinggi. Jadi dengan 0,34 persen yang Rp 7,2 triliun itu saya kira masih wajar," kata Fadli.
Sebelumnya, Ketua BURT DPR Anton Sihombing telah membantah DPR meminta anggaran sebesar Rp 7,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2018.
Pihaknya hanya mengajukan anggaran sebesar Rp 5,7 triliun.
Rinciannya adalah Rp 4.024.410.881.000 untuk satuan kerja dewan dan Rp 1.703.897.329.000 untuk kesekretariatan DPR.
"Semua lah, gaji, dan lain-lain. Bikin saja untuk dewan," katanya.
Menurutnya, usulan kenaikan anggaran DPR tahun anggaran 2018, akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus 2017. Nota keuangan itu akan dibawa dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Ya kan nanti baru tanggal 16 (Agustus 2017), nota keuangan dari Presiden. Nota keuangan dari Presiden baru kita bahas lagi," kata Anton.