Sebenarnya Apa Kunci Hubungan Industrial Harmonis Perusahaan dan Serikat Kerja?
Jadi ini, Pemerintah, pengusaha, dan temen-temen serikat pekerja harus sama-sama memberikan perhatian. Kalo kita menolaknya, kita akan kembali ke jama
Editor: Content Writer
Perselisihan pendapat maupun kepentingan antara pengusaha dengan pekerja sangatlah mungkin terjadi. Untuk itu, pemerintah mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog sosial secara bipartit untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi.
"Kunci utama hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan itu adalah dialog sosial yang efektif dan produktif antara pihak manajemen dengan Serikat Pekerja (SP). Jika ada persoalan dibahas dan dicarikan solusi di forum bipartit," kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M Hanif Dhakiri.
Hal ini diungkapkan Hanif seusai memberikan arahan pada dialog "Menciptakan Hubungan Industrial Yang Harmonis dan Kondusif Untuk Mewujudkan Pekerja Yang Sejahtera" di Graha PT Timah Persero (Tbk), Bangka Belitung, Kamis (10/8/2017).
Dalam acara yang diikuti oleh perwakilan pengusaha dan serikat pekerja setempat itu, Hanif menyampaikan, melalui dialog sosial maka akar permasalahan dapat ditemukan. Melalui dialog sosial, solusi untuk permasalahan yang ada juga dapat tersampaikan dengan jelas kepada masing-masing pihak.
"Cara pandang yang harus kita kembangkan adalah posisi masing-masing pihak ini jangan dilihat saling berhadap-hadapan. (Tetapi) bagaimana usaha ini bisa menghidupi seluruh stakeholder. Baik pengusaha maupun yang bekerja," jelas Hanif.
Harmonisasi hubungan antar pihak sangat penting untuk meningkatkan produktivitas usaha maupun kesejahteraan. Untuk itu, upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis menjadi tugas bersama.
"Hubungan industrial yang harmonis, hubungan industrial yang kondusif, dan hubungan industrial yang berkeadilan itu menjadi kepentingan kita semua," kata Hanif.
Hanif pun berharap, kedepan dinamika hubungan industrial di Indonesia haruslah lebih solid. Sebab, tantangan sektor Ketenagakerjaan akan semakin berat. Salah satunya adalah perubahan karakter pekerjaan yang banyak disebabkan oleh perkembangan teknologi dan informasi.
"Jadi perkembangan teknologi ini begitu luar biasa cepat. Kita harus menyesuaikan, dalam konteks investasi SDM," terangnya.
Menurut Hanif sendiri, perkembangan teknologi dan informasi dapat mempengaruhi keberadaan jenis-jenis pekerjaan yang ada. Oleh karenanya, hal tersebut harus menjadi fokus bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan Serikat Pekerja.
"Jadi ini, Pemerintah, pengusaha, dan temen-temen serikat pekerja harus sama-sama memberikan perhatian. Kalo kita menolaknya, kita akan kembali ke jaman batu," paparnya. (*)