Penyidik Polri Akan Periksa Novel Baswedan Besok di Singapura
Polri akan memintai keterangan penyidik KPK, Novel Baswedan, Senin (14/8/2017).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan memintai keterangan penyidik KPK, Novel Baswedan, Senin (14/8/2017).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, Polri telah mengirim surat kepada KPK.
Isinya, mengenai rencana pemeriksaan terhadap Novel, berkaitan dengan kasus penyiraman air keras ke wajah Novel pada 11 April 2017.
"Besok tim KPK akan mendampingi Novel Baswedan terkait rencana pemeriksaan oleh tim penyidik Polri," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Minggu (13/8/2017).
Febri menerangkan, bahwa Novel akan diperiksa penyidik di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
Baca: Niko Panji: Novel Baswedan Munculah, Kita Duduk Sama-sama di Pansus Angket
Setelah surat diterima dari Polri pada Jumat (11/8/2017) lalu. Pimpinan KPK akan mendampingi jalannya pemeriksaan.
"Setelah surat dari Polri diterima KPK Jumat lalu, koordinasi kita lakukan dan direncanakan pemeriksaan akan dilakukan besok, Senin, di KBRI Singapura. Selain didampingi tim, besok ada Pimpinan KPK yang juga akan ke Singapura," kata Febri.
Setelah Novel diperiksa, KPK berharap akan ada titik terang, terutama dalam pengungkapan dua pelaku penyerangan terhadap Novel.
"Agar pelaku penyerang bisa diproses segera, dan kemudian aktor intelektual bisa ditemukan," kata Febri.
Apalagi, ucap Febri, beberapa waktu sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menunjukkan perhatian yang lebih untuk pengungkapan kasus ini.
Sudah empat bulan lebih, Polri belum berhasil mengungkap kasus penyerangan.
Polri telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, memeriksa 56 saksi, 50 rekaman CCTV, dan 100 toko kimia.
Novel sendiri akan menjalani operasi besar pada mata kiri, Kamis (17/8/2017) mendatang.
"KPK dan keluarga juga berharap doa dari seluruh pihak agar operasi dan segala perawatan berhasil, dan para penegak hukum diberikan kekuatan untuk mengungkap kasus ini," kata Febri.