Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bachtiar Nasir Berharap Pemerintah Beri Ruang Klarifikasi Bagi Ormas-ormas

Ustadz Bachtiar Nasir berharap agar pemerintah memberikan kesempatan bagi Ormas yang dituding mengancam NKRI, untuk menyampaikan klarifikasi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Bachtiar Nasir Berharap Pemerintah Beri Ruang Klarifikasi Bagi Ormas-ormas
Tribunnews.com
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustadz Bachtiar Nasir berharap agar pemerintah memberikan kesempatan bagi Ormas yang dituding mengancam NKRI, untuk menyampaikan klarifikasi.

Hal itu menanggapi polemik diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Terkait Perppu Ormas, saya berharap agar pemerintah khususnya, memberikan ruang kepada ormas-ormas yang tertuduh untuk memberikan jawaban, memberikan klarifikasi," ujar Bachtiar, saat ditemui di AQL Islami Center, Jalan Tebet Utara I, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).

Baca: Pemerintah Guam Pastikan Keselamatan Warga Jika Korea Utara Tembakkan Rudal

Menurut Bachtiar, seharusnya negara juga memberikan bimbingan pada ormas-ormas tersebut agar mereka tidak memiliki ideologi yang menyimpang dari Pancasila sebagai dasar negara.

"Negara juga setidaknya memberikan bimbingan, jika ada niatan keliru (dari ormas)," kata Bachtiar.

Hal tersebut, kata Ketua GNPF MUI, harus dilakukan agar menghilangkan kesan bahwa pemerintah saat ini bertindak otoriter dan absolut dalam memimpin.

Berita Rekomendasi

Baca: Lancarkan Protes, Novel Sebut Terima Foto Diduga Penyiram Air Keras dari Anggota Densus 88

"Sebab apa yang terjadi dibalik (Perppu) ormas ini mengesankan dan ada yang mengatakan bahwa pemerintahan kali ini sangat otoriter, sangat absolut kekuasaannya," tegas Bachtiar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas