Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bachtiar Nasir Berharap Pemerintah Beri Ruang Klarifikasi Bagi Ormas-ormas

Ustadz Bachtiar Nasir berharap agar pemerintah memberikan kesempatan bagi Ormas yang dituding mengancam NKRI, untuk menyampaikan klarifikasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
zoom-in Bachtiar Nasir Berharap Pemerintah Beri Ruang Klarifikasi Bagi Ormas-ormas
Tribunnews.com
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustadz Bachtiar Nasir berharap agar pemerintah memberikan kesempatan bagi Ormas yang dituding mengancam NKRI, untuk menyampaikan klarifikasi.

Hal itu menanggapi polemik diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Terkait Perppu Ormas, saya berharap agar pemerintah khususnya, memberikan ruang kepada ormas-ormas yang tertuduh untuk memberikan jawaban, memberikan klarifikasi," ujar Bachtiar, saat ditemui di AQL Islami Center, Jalan Tebet Utara I, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).

Baca: Pemerintah Guam Pastikan Keselamatan Warga Jika Korea Utara Tembakkan Rudal

Menurut Bachtiar, seharusnya negara juga memberikan bimbingan pada ormas-ormas tersebut agar mereka tidak memiliki ideologi yang menyimpang dari Pancasila sebagai dasar negara.

"Negara juga setidaknya memberikan bimbingan, jika ada niatan keliru (dari ormas)," kata Bachtiar.

Hal tersebut, kata Ketua GNPF MUI, harus dilakukan agar menghilangkan kesan bahwa pemerintah saat ini bertindak otoriter dan absolut dalam memimpin.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Lancarkan Protes, Novel Sebut Terima Foto Diduga Penyiram Air Keras dari Anggota Densus 88

"Sebab apa yang terjadi dibalik (Perppu) ormas ini mengesankan dan ada yang mengatakan bahwa pemerintahan kali ini sangat otoriter, sangat absolut kekuasaannya," tegas Bachtiar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas