Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tahanan, Istri Bos First Travel Kerap Menangis Ingat Anaknya yang Masih Bayi

Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya, dengan status tahanan titipan Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Tahanan, Istri Bos First Travel Kerap Menangis Ingat Anaknya yang Masih Bayi
instagram.com/anniesahasibuanofficial
istri bos First Travel Anniesa Hasibuan 

Seperti diketahui, Andika dan Anniesa ditahan karena First Travel dituduh menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Dalam foto ini, terlihat Anniesa tengah menjepret makanan yang hendak disantapnya menggunakan ponsel merek iPhone.
Dalam foto ini, terlihat Anniesa tengah menjepret makanan yang hendak disantapnya menggunakan ponsel merek iPhone. (Facebook)

Hingga akhirnya ada jemaah yang membuat laporan ke polisi pada Jumat 4 Agustus 2017.

Belum dibayar

Kepolisian mendapat informasi bahwa ada hotel dan maskapai penerbangan yang ternyata belum dibayar jasanya oleh First Travel.

Hal ini terungkap dari pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ada informasi bahwa hotel dan maskapai di Arab, ada yang belum dibayar jasanya. Padahal jemaah umrah sudah pulang dari Arab, artinya kan sudah menggunakan jasa," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Jenderal bintang satu ini melanjutkan, dengan belum terbayarnya hotel dan maskapai di Arab menunjukkan bahwa ada uang yang belum terdistribusi.

Berita Rekomendasi

"Ini menunjukkan indikasi kalau uangnya belum terdistribusi, kami akan telusuri kemana aliran uangnnya selama ini," tambah Herry Rudolf Nahak.

Kembalikan uang

Bareskrim Mabes Polri diminta untuk menyita seluruh aset yang dimiliki PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Ini harus dilakukan untuk bisa mengembalikan dana ribuan jemaah yang ditelantarkan tidak bisa berangkat umrah ke tanah suci.

Baca: Polisi Sebut Ada Hotel dan Maskapai yang Belum Dibayar oleh First Travel

"Lakukan proses hukum secara sempurna, semaksimumnya. Asetnya disita dan dijual dan digunakan untuk refund atau untuk memberangkatkan jemaah," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

Sodik juga berpesan agar Bareskrim menelusuri aset-aset First Travel secara maksimal.

Nantinya, berapa pun nilainya, aset tersebut harus segera dikembalikan kepada para jemaah yang menjadi korban.

"Secukupnya, seadanya, jangan sampai mereka (jemaah) tidak menerima apa pun, nol sama sekali, kasihan mereka," ujar Sodik.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas