Kapolri Akui Indonesia Pangsa Pasar Besar Narkoba
Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan narkoba di Garbage Plane, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan narkoba di Garbage Plane, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Senin (15/8/2017).
Pemusnahan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Selain keduanya, juga hadir Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Jampidum Noor Rachmad, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz.
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 284 kilogram sabu-sabu sitaan BNN, sabu-sabu 1,4 ton dan 1,2 juta butir ekstasi sitaan Polri.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian pemusnahan ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab dari penegak hukum.
"Pemusnahan ini juga dilakukan di seluruh Indonesia, banyak pengungkapan lain. Jadi ini serempak. Ini merupakan hasil kerja keras banyak pihak, Polri, BNN, bea cukai bahkan TNI," ujar Tito Karnavian saat memberikan sambutan.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan di daerah lain yakni sebanyak 2,73 ton ganja, 1,405 ton sabu, 1264. 455 butir ekstasi, Happy Five 36.010 butir dan psikotropika golongan IV 5.595.614 butir.
Sementara menurut Komjen Budi Waseso penindakan kasus narkoba harus lebih digiatkan oleh penegak hukum.
"Tentunya ke depan harus kita lebih giat lagi untuk menghadapi masalah ini. Indonesia merupakan pangsa pasar besar," tegas mantan Kabareskrim ini.
Seperti diketahui dalam sebulan terakhir pihak kepolisian mampu menggagalkan peredaran narkoba bernilai tinggi.
Pada 13 Juli lalu, tim gabungan dari Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten. Sabu tersebut bernilai hingga Rp 1,5 triliun.
Sementara pada 21 Juli lalu Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Narkoba tersebut bernilai Rp 600 miliar.
Sebelumnya pada 27 Juli lalu, BNN melakukan penyitaan terhadap 284,312 kg dari hasil pengungkapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.