Megawati Bela Jokowi Terbitkan Perppu Ormas
Menurut Megawati, saat ini keadaan genting sedang ada yang berusaha yang memecah bangsa.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden kelima Megawati Soekarnoputri membela Presiden Joko Widodo saat dituding diktator di media sosial.
Jokowi dituding diktator karena menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Saya (Megawati) bilang orang yang bilang Presiden diktator itu pengecut, tunjukan sikap. Ga boleh Presiden bikin Perppu?. Saya juga pernah menjadi Presiden, boleh, kenapa gak boleh. Lalu kalau negara dalam keadaan bahaya di tanya pak polisi, tanya jenderal, kita harus diam aja pak, jangan ketawa loh pak," ujar Megawati.
Menurut Megawati, saat ini keadaan genting sedang ada yang berusaha yang memecah bangsa.
Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh Jokowi saat ini juga akan dilakukan founding father sebelumnya jika menghadapi situasi yang sama.
"Kalau saya ya saya bela mati-matian. Presiden buat Perpres dan Perppu itu konstitusional. Memangnya gak boleh," kata Ketua Umum PDI-P itu.
Megawati Soekarnoputri menambahkan kalau memang benar itu aspirasi, kalau tidak menurutnya bagaimana.
Baca: Masinton: Saya Gentleman Kalau Berani Temui
Sebelumnya Megawati pun minta orang yang menuduh Presiden Jokowi diktator untuk membuktikan omongannya.
"Kalau Pak Jokowi dibilang sebagai diktator, orang yang ngomong itu, hayoo sanggup membuktikan kediktatorannya Pak Jokowi atau enggak?" ujar Megawati di sela pidato penguatan pendidikan Pancasila di halaman Istana Presiden Bogor, Sabtu (12/8/2017).
Megawati juga menantang orang yang menuduh Jokowi sebagai pemimpin diktator untuk menemui Jokowi langsung.
Megawati ingin mengecek apakah orang tersebut berani atau tidak mengatakan tuduhannya langsung di depan Jokowi.
"Bilang saja, Pak saya mau ketemu sama Bapak sebagai Presiden, berhadap-hadapan. Nah, itu baru jantan," kata Megawati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.