Novel Baswedan Sempatkan Salat Disela-sela Pemeriksaan, Kondisi Kesehatannya Drop
Penyidik Mabes Polri memeriksa secara maraton Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -Penyidik Mabes Polri memeriksa secara maraton Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Pemeriksaan dilakukan di sebuah ruangan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
Pemeriksaan berlangsung dua kali. Setelah pemeriksaan pertama hingga pukul 12.00 waktu setempat, pemeriksaan dilanjutkan kembali setelah makan siang dan salat Zuhur.
Namun, pada pukul 15.00 WIB, pemeriksaan dihentikan atas permintaan Novel Baswedan.
Hal ini karena kondisi kesehatan Novel Baswedan ngedrop.
Baca: Berencana Dituntut First Travel, Ini Tanggapan Kementerian Agama
"Sejak awal Novel sudah meminta pemeriksaan dilakukan hingga pukul 15.00 mengingat kondisi kesehatan matanya. Apalagi pada 17 Agustus, Novel akan menghadapi operasi besar," ujar Haris Azhar, anggota tim advokasi Novel Baswedan kepada Tribun Batam di Singapura.
Alghiffari Aqsa, anggota advokasi Novel lainnya mengatakan, pemeriksaan Novel dua tahap. Tahap pertama hingga jam istirahat makan siang.
"Pada pemeriksaan tahap pertama kondisi Novel masih fit. Setelah pemeriksaan tahap kedua, kondisinya ngedrop. Enam jam Novel diperiksa penyidik," katanya
Baca: Kementerian Agama: Tidak Ada Kewajiban Pemerintah Ganti Rugi Jemaah First Travel
Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa kekecewaan yang disampaikan Novel terhadap penyidikan kasusnya selama ini. Satu di antaranya adalah publikasi identitas saksi-saksi kunci, sehingga mereka merasa tidak aman dan nyaman.
"Tak hanya itu Novel merasa polisi berjarak dengan Novel dan keluarga. Keluarga Novel tidak pernah diberi update mengenai perkembang kasusnya," paparnya. (Rio H Batubara)
Artikel ini telah tayang di Tribun Batam dengan judul: 6 Jam Diperiksa, Kondisi Kesehatan Novel Baswedan Ngedrop
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.