Pansus Undang Akademisi Untuk Teliti KPK
Para akademisi dari berbagi kampus akan meneliti keberadaan KPK dari berbagai perspektif dengan objektif dan rasional.
TRIBUNNEWS.COM - Para akademisi dari berbagi kampus akan meneliti keberadaan KPK dari berbagai perspektif dengan objektif dan rasional.
Hasil penelitian ini kelak menjadi penting untuk menjawab pro dan kontra atas kebaradaan KPK.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Jumat (11/8), memberi penjelasan kepada pers usai menerima para akademisi tersebut. Mereka, kata Agun, ingin meminta masukan dan informasi soal KPK.
Sejumlah dokumen menyangkut KPK diberikan kepada para akademisi itu sebagai bahan penelitian.
Tim akademisi KPK yang bertandang ke Pansus diketuai Suyono Salamun auditor alumni STAN. Empat anggotanya adalah Soeprijadi mantan auditor BPK, HM Yacub Chudory alumni ITB, Maria Zuraida kriminolog UI, dan Chandra Motik dari Fakultas Hukum UI.
Mengutip pandangan para akademisi itu, Agun menyatakan, agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK banyak yang tidak efektif dan tidak mencapai sasaran.
Salah satu indikator penting yang disampaikan para akademisi adalah politik pencegahan yang tidak nampak.
“Kalau politik pencegahan dinampakkan itu akan jauh lebih bagus. Sama halnya dengan memberantasan kejahatan. Mengapa kita memulai di akibat, bukan memulai di sebab. Para akademisi itu ingin mendalami politik pencegahan supaya betul-betul ke depan ada sistem yang berjalan,” jelas Agun.