Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemeriksaan Novel Baswedan di Singapura Makan Waktu 6,5 Jam

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Pemeriksaan Novel Baswedan di Singapura Makan Waktu 6,5 Jam
TRIBUN BATAM/RIO BATUBARA
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/7/2017). Novel diperiksa terkait penyerangan yang menimpa dirinya pada 11 April lalu yang mengakibatkan mata kirinya cedera serius. TRIBUN BATAM/RIO BATUBARA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, kemarin, Senin (14/8/2017).

Proses pengambilan keterangan terhadap Novel dilakukan oleh pada penyidik selama 6,5 jam.

"Sejak pukul 11.30 waktu Singapura hingga 17.00, saudara Novel Baswedan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, bertempat di ruang rapat KBRI di Singapura," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (15/8/2017).

Dalam pemeriksaan tersebut Novel didampingi oleh kuasa hukumnya Alghiffari Aqsa, Harris Azhar Aziz, dan Daniati Andriani.

Meski menjelaskan mengenai kronologis pengambilan keterangan Novel, namun Setyo menolak untuk menjelaskan materi pemeriksaan.

"Saya mungkin hanya menyampaikan kronologisnya saja, kalau materinyakan kita enggak bisa sampaikan," ujar Setyo.

Setyo mengatakan bahwa substansi pemeriksaan tidak bisa diumbar kepada publik.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui kemarin, tim dari Polda Metro Jaya yang berangkat ke Singapura untuk memeriksa Novel di antaranya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan. Mereka didampingi pimpinan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas