Perppu Ormas Dikeluarkan Untuk Kepentingan Pemodal
Ia menganggap yang menjadi masalah, adalah hanya pemerintah yang punya kewenangan menafsirkan hal-hal tersebut.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengaku curiga keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, tujuan utamanya adalah melindungi para pemodal.
"HTI mungkin salah satu (tujuannya), tapi tujuan utamanya melindungi pemodal, membungkam suara-sauara kritis," ujarnya dalam konfrensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).
Perppu tersebut dikeluarkan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas).
Melaui perpu tersebut pemerintah memangkas mekanisme pembubaran ormas, sehingga kini tidak lagi harus melalui proses pengadilan.
Said Iqbal mengatakan selain pemangkasan mekanisme, di perppu ormas juga diatur bahwa pemerintah bisa menindak kelompok-kelompok yang dianggap mengganggu ketertiban umum, dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap pemerintah.
Ia menganggap yang menjadi masalah, adalah hanya pemerintah yang punya kewenangan menafsirkan hal-hal tersebut.
"Jika ada buruh, mahasiswa, atau petani demo, apa itu mengganggu ketertiban umum. Jika mengkritisi pemerintah, apa itu termasuk ujaran kebencian," ujarnya.
Baca: Masinton Pasaribu Tiba-tiba Datangi Gedung KPK, Ada Apa?
Indonesia punya masalah dengan ketimpangan sosial. Said Iqbal mengatakan Presiden RI. Joko Widodo berupaya menyelesaikan masalah tersebut salah satunya dengan mengundang modal asing, namun masalah ketimpangan belum juga tuntas.
Untuk memastikan modal-modal tersebut tidak terganggu, maka Perppu tersebut dikeluarkan untuk membungkam suara-suara kritis.
"Pemilik modal perlu rasa aman, maka keluarlah perppu, untuk memastikan serikat buruh, LSM dan oras lainnya, tidak membuat yang mengganggu," katanya.
Rencanannya besok, Rabu (16/8), sebanyak 1000-1500 orang buruh dari KSPI beserta buruh dari organisasi lain, akan mengepung komplek parlemen Senayan, di mana Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan. Buruh rencanannya akan menggelar aksi tolak perppu ormas.
Serikat Buruh sendiri menurut Said Iqbal sedikit banyaknya kebal dari perppu ormas, karena bukan merupakan ormas, melainkan serikat pekerja.
Namun dengan gelagat pemerintah saat ini, bukan tidak mungkin kedepannya akan dikeluarkan perppu tentang serikat pekerja. Oleh karena itu kaum buruh harus menolaknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.