Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seskab: Belum Ada Surat Permohonan Istri Novel untuk Temui Jokowi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan dirinya belum mengetahui ada rencana dari keluarga Novel Baswedan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widod

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seskab: Belum Ada Surat Permohonan Istri Novel untuk Temui Jokowi
TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Istri Novel Baswedan Rina Emelda ditemui di kediamannya, Selasa (1/8/2E17). TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab0 Pramono Anung mengatakan dirinya belum mengetahui ada rencana dari keluarga Novel Baswedan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

"Saya belum tahu," ucap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Pramono juga mengaku hingga saat ini belum ada surat permohonan yang masuk terkait permohonan dari keluarga Novel untuk bisa bertemu Jokowi.

"Belum ada. Kalau ada surat masuk, saya tahu," tutur Pramono.

Sebelumnya, Rina Emilda istri Novel memohon agar dirinya bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo, untuk menyampaikan informasi yang dimilikinya.

"Kami, berharap Presiden bersedia menerima Mbak Emil istri Novel Baswedan, untuk mendengarkan beberapa pandangan dan informasi langsung dari anggota keluarga Novel Baswedan, serta bisa memahami kondisi kebatinan seorang istri dan Ibu," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak lewat pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (14/8/2017).

Baca: Istri Novel Baswedan Minta Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Ingin Disampaikannya

Berita Rekomendasi

Secara khusus Dahnil mengaku sudah menyampaikan permohonan Rina untuk bertemu Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Prof Pratikno.

"Beliau menyampaikan akan melaporkan kepada Presiden terkait permohonan Mbak Emil tersebut," katanya.

Menurutnya, istri Novel gelisah. Pasalnya, suami dan ayah dari anak-anaknya merasa, Novel Baswedan yang berjuang untuk melawan korupsi bagi kepentingan negara selalu terancam hidupnya.

"Sehingga cukup menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Presiden untuk mengambil keputusan dalam upaya menuntaskan kasus ini dan menghadirkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Dahnil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas