Aktivis HAM Sindir Pidato Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR
Pasalnya pria yang akrab disapa Jokowi tersebut tidak menyinggung masalah penuntasan kasus HAM di tanah air.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat hak asasi manusia (HAM) menyindir pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di kompleks Parlemen, Rabu (16/7/2017).
Pasalnya pria yang akrab disapa Jokowi tersebut tidak menyinggung masalah penuntasan kasus HAM di tanah air.
Sindiran pertama diungkapkan oleh pegiat HAM, Haris Azhar, yang mengatakan bahwa Jokowi konsisten meniadakan peran penting penyelesaian kasus HAM karena sejak tahun 2016 tidak pernah disebut dalam pidato kenegaraan.
"Berarti itu dia (Jokowi) konsisten. Dia konsisten untuk tidak mengindahkan konstitusi dan HAM," ujar Haris di kantor Kontras, Jalan Kramat Raya II, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2017).
Dirinya mengaku kecewa karena sikap seorang kepala negara yang tidak menyebut isu masalah HAM dalam pidato kenegaraannya.
Baca: BERITA FOTO: Parkiran Anggota DPR di Senayan Bak Show Room Mobil Mewah
Pada kesempatan yang sama, Suciwati, istri mendiang aktivis Munir Said Thalib, menyebut bahwa janji kampanye Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM tidak terealisasi.
Dirinya mengkritik cara Jokowi yang menjanjikan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya kala mencalonkan diri sebagai presiden.
"Artinya ya dia memang jadi bisa melihat dengan kasat mata bahwa HAM itu hanya komoditi politik," tegas Suciwati.
Melihat hal ini Suciwati mengingatkan, agar masyarakat selalu kritis ketika memilih presiden.
"Ini catatan penting untuk masyarakat ke depan kalau mereka menggunakan itu (isu HAM), siapapun yang mencalonkan presiden kita bisa abai dan tidak pilih," tambah Suciwati.
Koordinator Kontras, Yati Andriani, juga angkat bicara mengenai pidato Jokowi yang tidak menyinggung masalah HAM.
"Hari ini tepat dia memberikan sambutan di DPR dan tidak ada isu soal HAM termasuk dengan kasus Munir," ungkap Yati.
Yati mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi tidak memiliki itikad untuk menuntaskan berbagai kasus HAM.
"Ini jelas betapa sulit di era jokowi. Menurut saya jelas mandeknya kasus munir. Pemerintah tidak bisa menyentuh badan intelejen negara," tutur Yati.
Seperti diketahui pada 22 September 2015, di depan para praktisi hukum di Istana Negara, Jokowi pernah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang belum tuntas termasuk kasus Munir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.