DPR Butuh Rp 320 Miliar untuk Bangun Gedung Baru
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing menjelaskan jika penataan kawasan parlemen akan menghabiskan dana sekitar Rp 601 M.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pembangunan gedung baru DPR terus berhembus.
Apalagi setelah muncul kenaikan pagu anggaran DPR RI tahun 2018 sebesar Rp 1,4 triliun sehingga menjadi Rp 5,7 triliun.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing menjelaskan jika penataan kawasan parlemen akan menghabiskan dana sekitar Rp 601 miliar.
Penataan tersebut termasuk pembangunan gedung baru DPR RI.
"Rp 320,44 miliar kalau untuk gedung. Untuk alun-alun demokrasi 280 miliar. Jadi semua itu 601 miliar," kata Anton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Menurut Anton, sumber dan pembanguan tersebut berasal dari pagu anggaran DPR RI sebesar Rp 5,7 triliun.
Baca: Sudah Miring, Anggota Dewan Takut Gedung DPR Tiba-tiba Ambruk
Pembangunan menggunakan sistem anggaran jamak (multi yeras).
"Itu yang kita minta. Itu yang di Rp 5,7 triliun itu," paparnya.
Menurut Anton, besaran anggaran penataan kawasan parlemen tersebut bukan asal-asalan.
Angka Rp 320,44 miliar untuk gedung baru dan 280 miliar untuk alun-alun parlemen merupakan hasil hitungan-hitungan kementerian PUPR.
"Kalau surat dari direktur Bina Marga sudah ada hitung-hitungan makanya dikatakan Rp 320 miliar. Emang siapa yang itung Rp320 miliar? Sekjen DPR yang hitung? Kementerian PUPR dong," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.