Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Krisna Mukti Sebut Full Day School Tidak Cocok Diterapkan di Indonesia

Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini, full day school hingga sore akan menyita waktu anak beristirahat hingga membantu orang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Krisna Mukti Sebut Full Day School Tidak Cocok Diterapkan di Indonesia
Tribunnews.com/Rina Ayu
Krisna Mukti, Anggota Komisi X DPR RI, Rabu (16/7/2017), di depan gedung DPR. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Krishna Mukti artis sekaligus anggota komisi X DPR RI, beranggapan kebijakan full day school belum cocok dilakukan di Indonesia.

"Nah di Indonesia dari zaman dahulu, anak sekolah terutama di perkampungan atau di kota kecil itu, selalu pulang sekolah pasti ada kegiatan. Yang muslim ya pasti mengaji dan kegiatan religi lainnya," kata Krishna Mukti di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini, full day school hingga sore akan menyita waktu anak beristirahat hingga membantu orang.

"Jangan lupa anak-anak itu juga harus punya waktu bersosialisasi di lingkungannya, ada waktu bermain tapi mereka (anak-anak) dipaksa hingga sore hari. Justru malah mereka tidak sanggup," tambahnya.

Baca: Temui Mendikbud, Yenny Wahid Diskusi Soal Simpang Siur Istilah Full Day School

Pro kontra kebijakan full day masih berlanjut.

Sebelumnya, PBNU menolak tegas dan keras Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dengan alasan paling dominan, akan mematikan keberadaan Madrasah Diniyah (Madin).

Berita Rekomendasi

Saat jam sekolah yang dipadatkan menjadi 8 jam sehari, maka akan mematikan Madrasah Diniyah (Madin) atau sekolah keagamaan pada sore hari.

Madrasah Diniyah merupakan kegiatan yang berisi pembelajaran tentang tafsir Al-Qur'an, fikih, Bahasa Arab baik gramatikal dan sastra, hingga pembelajaran akhlak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas