Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wasekjen Golkar Bantah Tudingan GMPG Soal Pertemuan Ketua MA dengan Setya Novanto

Wasekjen Golkar Adies Kadir angkat bicara mengenai tudingan Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Wasekjen Golkar Bantah Tudingan GMPG Soal Pertemuan Ketua MA dengan Setya Novanto
Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir dimintai pendapat tentang Potongan Anggaran Polri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Bidang Hukum dan Ham DPP Partai Golkar Adies Kadir angkat bicara mengenai tudingan Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia. Ia meminta Doli tidak asal bicara.

Hal itu terkait tudingan Ahmad Doli Kurnia yang mengaitkan acara disertasi doktoralnya di Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya disertai lobi Setya Novanto kepada ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali.

"Perlu diluruskan bahwa apa yang dituduhkan Ahmad Doli itu tidak benar. Jangan campur adukkan persoalan politik dengan dunia akademik. Kalau tidak tahu, sebaiknya jangan asal bicara," kata Adies Kadir di Jakarta, Kamis (17/8/2017).

Adies menjelaskan dalam ujian disertasi doktoral kemarin itu juga dihadiri sejumlah guru besar bidang hukum sebagai penguji.

"Ada 10 guru besar yang menguji disertasi doktoral saya. Diantara 10 guru besar itu, Prof. Hatta Ali salah satunya. Dan perlu diketahui bahwa kapasitas Prof. Hatta Ali dalam disertasi saya yakni sebagai guru besar hukum yang menguji, bukan dalam kapasitas sebagai ketua MA," imbuh Anggota Komisi III DPR itu.

Selain itu perlu diketahui juga, lanjut Adies, disamping 10 guru besar yang menjadi penguji disertasi doktoral, ada juga penguji non akademik. Ia menejalskan hal tersebut agar Doli memahami sistem ujian disertasi.

"Dalam ujian disertasi itu selain ada penguji akademik yang 10 guru besar itu, ada juga penguji non akademik. Kalau mau tanya kenapa saya undang penguji non akademik juga?, Karena ada ketentuan itu di Untag Surabaya, Dimana saya diberikan pilihan terbatas untuk mengundang penguji non akademik yang berkaitan dengan penelitian disertasi saya dan hanya bisa lima orang saja," kata Adies.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya, Adies mengundang penguji non akademik dari berbagai unsur termasuk unsur pimpinan DPR yang diwakili Setya Novanto sebagai ketua DPR.

"Kalau saudara Doly tidak percaya dan penuh curiga. Silahkan tanya Rektor Untag Surabaya dan 400 an orang yang hadir menyaksikan saat itu," kata Adies.

Selain dihadiri Setya Novanto, Adies mengaku juga mengundang unsur Polri yang diwakili Wakapolri Komjen Syafrudin. Adies juga mengundang Jaksa Agung namun Prasetyo tidak dapat menghadiri acara tersebut karena bersamaan dengan Hari Adhyaksa.

"Lalu saya juga undang Menkumham tapi beliau tidak hadir karena menjadi saksi acara pernikahan koleganya. Selanjutnya saya juga undang kawan dari unsur Komisi III dan diwakili pak Junimart Girsang. Lalu saya undang juga dari MA. Kebetulan Pak Hatta Alinya jadi guru besar penguji, MA mendelegasikannya ke Pak Syarifudin, beliau wakil Ketua MA, dan pak M. Saleh mantan wakil ketua MA, bahkan saat itu dari Unsur Komisi Yudisial (KY) pun saya undang dan hadir," papar Adies.

Adapun alasan dibalik sejumlah unsur tersebut diundang dalam ujian disertasi doktoral kemarin, kata dia, karena disertasi yang diteliti berkaitan dengan dunia hukum dan peradilan.

"Disertasi saya kan judulnya "Konsep hakim sebagai pejabat negara dalam perspektif "ius constitutum dan ius constituendum". Jadi kenapa saya undang penguji non akademik dari berbagai unsur yang berkaitan dengan disertasi saya. Saya berharap agar ada sinergisitas antar lembaga penegak hukum kedepan-nya," katanya.

Sedangkan, mengenai kehadiran Setya Novanto sebagai penguji non akademik, Adies mengatakan DPR tengah menggodok RUU Jabatan Hakim.

"Nah, kaitannya apa dengan Setya Novanto? Pak Novanto disitu dalam kapasitas sebagai unsur pimpinan DPR yang notabenenya punya kewenangan dalam mensahkan suatu RUU jadi UU, khususnya dalam hal ini RUU Jabatan Hakim," jelas Adies.

Adies menegaskan tudingan bahwa disertasi ditunggangi kepentingan tertentu sangatlah tidak berdasar dan merugikannya sebagai akademisi.

"Sebab untuk bisa meraih gelar doktoral itu. Saya harus berdarah-darah selama tujuh tahun, dan mempertahankan disertasi selama 2 jam untuk mendapatkan itu. Jadi tudingan Doli itu sangat menyakitkan. Padahal, saya secara pribadi tidak ada persoalan dengan dia. Tapi kenapa dia tuding saya tanpa dasar," kata Adies.

Adies meminta dunia akademik tidak diseret kepada urusan politik. Apalagi, GMPG mendatangi Ketua MA ke kantornya terkait ujian doktoral Adies.

"Sebaiknya dia banyak belajar dan baca soal hukum sebelum melempar tudingan tanpa data dan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan. Sebagai orang hukum tentunya saya akan mempelajari dengan seksama hal ini, kalau saya merasa di rugikan atau di cemarkan nama baik saya, tidak menutup kemungkinan saya akan mengambil langkah-langkah hukum", tegas Adies.

Sebelumnya, Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia mencurigai adanya manuver Setya Novanto untuk mempengaruhi ketua MA Hatta Ali dalam kasus korupsi e-KTP.

Doli melihat manuver itu dilakukan Novanto saat adanya acara ujian disertasi doktoral salah satu kader Golkar di Untag Surabaya beberapa waktu lalu. GMPG juga mendatangi ketua MA untuk meminta klarifikasi soal kecurigaan dirinya terhadap manuver Setya Novanto dalam kasus korupsi e- KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas