Mendes Usulkan Anggaran Pengawasan Dana Desa Ditambah
Eko mengatakan pengusulan penambahan anggaran tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan kementeriannya dengan Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran untuk pengawasan dana desa.
"Nah kita indikasi perlu adanya sumber yang lebih kuat lagi dalam hal pengawasan, makanya kita usulkan untuk anggaran pengawasan di kabupaten, inspektorat, kecamatan dan dinas pemberdayaan desa supaya ditingkatkan lagi," ujar Eko di Kemenkominfo, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
Eko mengatakan pengusulan penambahan anggaran tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan kementeriannya dengan Kementerian Dalam Negeri.
Evaluasi tersebut terkait penyelewengan dana desa yang sempat terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura dan adanya indikasi penyelewengan lain di 13 daerah berdasarkan sampling yang dilakukan.
"Minggu lalu sudah ketemu degan Pak Mendagri. Jadi setelah kita evaluasi dari kasus Pamekasan dan yang berhubungan dengan penyelewengan dana desa, kita evaluasi programnya sudah benar, sistem-sistem benar, artinya masalah korupsinya," ucap Eko.
Mengenai rincian berapa penambahan anggaran untuk pengawasan dana desa, Politisi PKB itu mengatakan saat ini tengah dihitung oleh Kementerian Dalam Negeri dan nantinya akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan.
"Ini lagi dihitung oleh kemendagri dan dalam waktu dekat akan diusulkan ke Kemenkeu," kata Eko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.