Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Perintahkan Guru Biasakan Nyanyi Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Saat Upacara

Menurutnya, lagu Indonesia Raya 3 stanza ‎harus dibiasakan dinyanyikan dalam upacara bendera sekolah yang dilaksanakan setiap hari senin.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendikbud Perintahkan Guru Biasakan Nyanyi Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Saat Upacara
Tribunnews.com/M Zulfikar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy meminta para guru dan tenaga kependidikan (GTK)‎ untuk mulai membiasakan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy meminta para guru dan tenaga kependidikan (GTK)‎ untuk mulai membiasakan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza.

Menurutnya, lagu Indonesia Raya 3 stanza ‎harus dibiasakan dinyanyikan dalam upacara bendera sekolah yang dilaksanakan setiap hari Senin.

Baca: Kementerian Desa Berjanji Kasus Korupsi Dana Desa di Pamekasan Jadi yang Terakhir

"Saya mohon lagu Indonesia Raya 3 stanza diamalkan di sekolah seluruh Indonesia," kata Muhadjir dikantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

‎Muhadjir menuturkan, lagu Indonesia Raya 3 stanza sudah banyak ditemui dan bisa diunggah di internet. Dirinya meminta agar para guru atau tenaga kependidikan membiasakan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza mulai saat ini.

"‎Saya kira lagu Indonesia Raya 3 stanza itu bisa di‎download di internet. Kalau perlu nanti saya perintahkan Pak Dirjen sediakan CD untuk dibagikan ke sekolah-sekolah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

‎Dirinya pun memiliki alasan mengapa perlunya dinyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza. Sebab menurutnya, pada bagian tengah lagu Indonesia Raya 3 stanza merupakan bagian yang terpenting.

"Yang penting sebenarnya yang tengah. Itu akan menciptakan nasionalisme dan menciptakan bibit-bibit bela negara," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas