Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Presiden PKS Anggap Bentuk Negara Sudah Final

Presiden PKS, Sohibul Iman menilai Indonesia dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika sudah final

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Presiden PKS Anggap Bentuk Negara Sudah Final
TRIBUN/HO
Presiden PKS Sohibul Iman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menilai Indonesia dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika sudah tidak perlu lagi dibahas atau final.

"Semua konsensus kehidupan bernegara buat PKS sudah selesai. Khusus proklamasi 1945, buat PKS tidak ada proklamasi kemerdekaan lain, selain proklamasi 17 Agustus 1945," ujar Sohibul Iman dalam sambutannya, di sebuah acara yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).

Baca: Presiden PKS Berharap Pertemuan Mega-SBY Jadi Titik Rekonsiliasi

Di momen peayaan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, Presiden PKS menyerukan kepada para kader partai untuk terus memupuk rasa nasionalisme, dan tidak salah memaknai konsep globalisasi. Sekalipun dunia sudah seperti tanpa batas, Sohibul Iman menyebut kepentingan Indonesia tetap harus diperjuangkan.

"Sekalipun kita sudah tanpa batas, tapi mensejahterahkan Indonesia tidak bisa diberikan ke orang lain, harus diperjuangkan oleh kita sendiri," ujarnya.

Posisi PKS terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebelumnya sempat dipertanyakan oleh Politikus Partai NasDem, Victor Bungtilu Laiskodat. Victor dalam pidatonya beberapa pekan lalu, menuding PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pendukung khilafah, atau konsep kepemimpinan sesuai Islam.

Baca: Diduga Gangguan Jiwa, Sampara Tega Tebas Anak Tiri dan Mertua Pakai Parang

Rekomendasi Untuk Anda

Atas pernyataanx Victor Bungtilu Laiskodat, PKS dan sejumlah partai lainnya melaporkan politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ke kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas