Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemlu: Johannes Marliem Bukan Warga Negara Indonesia

Simpang-siur status kewarganegaraan saksi kunci kasus e-KTP yang tewas bunuh diri, Johannes Marliem dijawab oleh Kementerian

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Kemlu: Johannes Marliem Bukan Warga Negara Indonesia
facebook.com/johannesmarliem78
Johannes Marliem 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Simpang-siur status kewarganegaraan saksi kunci kasus e-KTP yang tewas bunuh diri, Johannes Marliem dijawab oleh Kementerian Luar Negeri.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Armanatha Nasir, mengatakan Johannes Marliem bukan warga negara Indonesia. Ia mengatakan otoritas Amerika Serikat telah menemukan dokumen tentang kewarganegaraan Johannes Marliem.

"KBRI Washington DC telah menerima konfirmasi dari otoritas Amerika Serikat tentang Johannes Marliem adalah warga negara Amerika Serikat," ujar Armanatha, Minggu (20/8/2017).

Johannes Marliem merupakan warga negara Amerika Serikat sejak 2014.

Ia juga mengatakan hasil investigasi dari kantor koroner Los Angeles telah menetapkan Johannes Marliem meninggal akibat tembakan ke kepala karena bunuh diri.

Berita kematian Johannes Marliem sampai ke Indonesia pada Jumat (11/8/2017).

Kematian pengusaha di bidang IT ini juga sempat disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febry Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

KPK menyebutkan Johannes Marliem merupakan saksi penting pada kasus korupsi e-KTP.

Johannes Marliem juga pernah dijadwalkan KPK untuk dihadirkan sebagai saksi pada sidang e-KTP dengan terdakwa penjabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas